Forum Ramadlan Word

Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
Post Info TOPIC: Kasus Jaksa, Politisi Hanura Akui Kenal Lusita Selama 15 Tahun


Member

Status: Offline
Posts: 20
Date:
Kasus Jaksa, Politisi Hanura Akui Kenal Lusita Selama 15 Tahun
Permalink  
 


Kasus Jaksa, Politisi Hanura Akui Kenal Lusita Selama 15 Tahun - Partai Hanura masih belum apa apa pengurusnya sudah ada yang berhubungan dengan koruptor, dan sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru lagi, wong pemainnya sama, yaitu pemain lama atau anak buah dari pemain lama.

Lalu benarkah politisi hanura mengenal Lusita? yok kita simak sama-sama Kasus Jaksa, Politisi Hanura Akui Kenal Lusita Selama 15 Tahun

Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto mengaku kenal dengan perempuan bernama Lusita Ani Razak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bambang, perempuan itu telah dikenalnya selama 15 tahun.

“Bu Lusita kawan saya selama 15 tahun,” kata Bambang seusai diperiksa KPK, Selasa (24/12/2013).

Namun Bambang enggan mengungkapkan siapa Lusita yang sebenarnya. Bambang diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, bernama Subri. Pada pemeriksaan kali ini, dia mengaku ditanya penyidik soal riwayat hidupnya dan tempatnya bekerja di PT Pantai Aan.

“Riwayat hidup, di PT sebagai apa. Selebihnya saudara tanya kepada penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, Bambang telah dicegah Imigrasi bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Pencegahan dilakukan agar Bambang tidak sedang bepergian ke luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan. 

Kasus ini bermula ketika Subri dan Lusita tertangkap tangan KPK di sebuah hotel kawasan Senggigi, Lombok, Minggu (15/12/2013). Saat itu mereka  diduga sedang bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 213 juta.

Ada pun, Lusita diduga anak buah Bambang. Beberapa waktu lalu, Bambang yang juga direktur PT Pantai Aan itu melaporkan soerang pemuda bernama Sugiharta alias Along ke Kepolisian atas dugaan pemalsuan sertifikat lahan. Kini, perkara pemalsuan tersebut disidangkan di PN Praya dengan Sumedi sebagai majelis hakimnya dan Apriyanto sebagai jaksa.



__________________

Ramadlan Fighter | Imamul Wa Ramadlan

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard